Lakukan Bagian, Hargai Proses

Leave a Comment

Dulu saat kuliah S1, mungkin aku satu diantara sekumpulan anak muda yang terdepan soal komplain terhadap pemerintah. Rasanya kebijakannya yang dibuat salah sasaran, kerjanya lamban dan banyak makan gaji buta. Kalau soal kritik nomor satu, padahal pas ditanya solusi memperbaikinya mungkin belum kepikiran. Kalaupun kepikiran, solusi yang ditawarkan kadang terlalu ekstrim sehingga tidak bisa diaplikasikan. Patokannya hanya idealisme dan ke-sok pintar-an ku sebagai akademisi cumlaude. Aku sempat apatis terhadap pemerintah dan bertekad tidak mau masuk ke dalam pemerintahan.

Saat kuliah S2, aku mengambil topik disertasi tentang pekerjaan bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Topik yang mungkin tidak se-greget pembangunan infrastruktur yang memang menjadi prioritas pemerintah. Keterbatasan informasi mengharuskanku untuk kembali ke tanah air dan mengambil data di dua Kementerian. Sebetulnya aku malas berurusan dengan birokrasi karena bikin janji wawancara dengan para Eselon itu sering tentatif dan kadang jawaban mereka tidak substantif. Tapi setelah proses ini kulewati, aku makin sadar tak baik menggeneralisir kerja pemerintah hanya karena kecewa terhadap oknum atau satu instansi.

Sembari mengerjakan disertasi, karena jurusanku adalah Policy into Practice, aku diharuskan untuk mengambil magang selama 20 minggu. Kala itu aku bertugas di Birmingham City Council, gampangnya mungkin seperti Pemda DKI kalau di sini. Pengalaman itu membuatku sadar bahwa ketika ingin mengubah kondisi, tak cukup hanya dengan komplain.

“Ibaratnya bermaksud memaksa kura-kura berjalan lebih cepat dengan sibuk memukul tempurungnya, alangkah lebih baik kita kelitik dia dari dalam.”

Dengan kecerdasan kita, mungkin tak sulit untuk merancang substansi. Yang tersulit adalah bagaimana meyakinkan instansi untuk ‘mau’ melakukannya. Resmi menyandang gelar Master bagiku adalah peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi. Sekembalinya aku ke Jakarta, aku pun mantap hati membantu sebuah Kementerian sebagai Tenaga Ahli Isu Disabilitas.

Setelah berbulan-bulan aktif berkoordinasi dengan teman-teman Penyandang Disabilitas juga mengawal Kementerian/Lembaga (K/L) dalam penyusunan 7 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) sebagai mandat dari UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, aku cukup kaget membaca berita di koran Kompas pagi ini. Judulnya, "Tujuh Peraturan Pemerintah Mangkrak". Aku tahu kemarin siang ada Konferensi Pers terkait 7 RPP ini, sayangnya aku tidak bisa berhadir karena ada agenda lain. Seandainya ada pertanyaan wartawan yang menukik soal upaya pemerintah dalam mendorong percepatan penyusunan RPP ini, mungkin aku bisa rinci sebagaimana aku sering terlibat dalam prosesnya. Tapi, sekalipun tak berhadir, ada bahan terkait progres yang sudah kami koordinasikan. Harapan kami ini cukup memberi gambaran bagi Organisasi Penyandang Disabilitas (OPD) mengetahui apa yang sudah, sedang dan akan dilakukan pemerintah.

Kesal, sedih, letih. Ah, semuanya campur aduk. Bukan karena aku perwakilan pemerintah dan merasa terpojok, tapi karena aku cukup tahu bagaimana blusukannya Kantor Staf Presiden untuk membuat K/L bersedia mengemban tanggung jawab menyusun RPP dan bagaimana usaha Bappenas untuk memfasilitasi OPD dalam setiap rapat penyusunan. Pun secara pribadi, beberapa bulan ini aku menjadi orang yang super cerewet untuk mengontak K/L hingga Kemenko untuk terus bertanya progres mereka dan apa yang bisa kami support. Semua dilakukan bukan cuma karena deadline tapi memang kami peduli.

Sesering itu kerja bersama, segampang itu mengontak kami saat dibutuhkan namun sesingkat itu berkata tak dilibatkan. Apa daya, sudah tertulis. Sebagai penutup, aku hanya ingin bilang bahwa masing-masing kita sudah punya ‘bagian’. DPO mendukung lewat substansi, pemerintah mengatur legalisasi. Mungkin tidak semua hal dalam pemerintahan bisa diintervensi, mungkin sekali dua kali tak dilibatkan dalam rapat, tapi tak berarti nihil progres. Prosesnya memang tidak mudah, banyak jalur birokrasi yang harus dilewati tapi percayalah masih banyak orang-orang di dalam pemerintahan yang berkomitmen bahkan segitu gregetnya mencari berbagai cara untuk memastikan proses ini berjalan lebih cepat. Salah satunya adalah Ibu Direkturku sendiri.

Di Meja Kerja Kantor, 14.44 WIB.
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar